Image Hosting
Image Hosting

*Pemekaran Muratara dan Masalah Aset Harus Selesai

Pendirian BUMD yang belum berfungsi maksimal, secara tidak langsung akan berimbas pada minimnya tingkat pendapatan masyarakat dan tingginya angka pengangguran. Hal ini diperparah dengan infrastruktur fisik yang tidak merata hingga ke pelosok desa, sehingga akses transportasi bagi warga yang akan mendistribusikan hasil bumi kian terhambat. Berbagai sektor tersebut perlu dibenahi secara maksimal, dan dijadikan kandidat balon Bupati Mura, Sambas sebagai visi dan misi kedepan.

Tim Linggau Pos

BERANGKAT dari niat positif dan merasa terpanggil disertai dukungan dari keluarga besar, DR Hc Sambas yang selama ini dikenal sebagai Ketua DPC PAN Kota Lubuklingau ikut memberanikan diri mencalonkan diri pada Pemilukada 2010.

“Warga menantikan sosok figur pemimpin yang bisa menyerap aspirasi masyarakat, yang hingga saat ini belum terealisasi. Sehingga tujuan hidup sejahtera perlu pemikiran-pemikiran baru dan percepatan pemerataan pembangunan disemua sektor di wilayah Kabupaten Mura. Tujuan hidup tersebut bisa tercapai bila enam sektor penunjang terealisasi, baik sarana penerangan listrik, sarana jalan, sarana kesehatan, pendidikan, komunikasi, dan air bersih,” tegasnya.

Mantan anggota DPRD Kota Lubuklinggau ini menambahkan, langkah awal dilakukan Sambas bila terpilih dengan mendirikan BUMD, dengan fungsi maksimal agar peningkatan pendapatan masyarakat tercapai. Apalagi Kabupaten Mura merupakan salah satu daerah penghasil getah karet, sawit, hingga hasil tambang sehingga pendirian BUMD bergerak dibidang pembelian dan pengolahan hasil bumi baik karet, minyak mentah, hingga pertambangan harus diberdayakan.

“Kalau BUMD berfungsi maksimal maka secara tidak langsung akan meningkatkan pendapatan mayarakat, selain itu mengurangi angka pengangguran,” tambahnya.

Tidak hanya itu perhatian terhadap para kontraktor selama ini dinilai suami dari Farida Ayati sangat kurang. Sebab, selama ini pengerjaan proyek didomain oleh kontraktor luar daerah. Monopoli terhadap pelaksanaan pekerjaan (proyek) di Kabupaten Mura bagi keluarga pejabat harus segera diberantas.

“Percepatan proses peresmian Kabupaten Muratara yang selama ini jadi aspirasi harus segera terwujud. Bila saya terpilih minimal 6 bulan atau paling lambat 1 tahun sejak menjabat pemekaran Muratara harus terwujud. Sebab, sesuai dengan luas wilayah wajar bila Kabupaten Mura kembali dimekarkan, agar pelayanan publik ke masyarakat lebih baik,” tambahnya.

Pembangunan infrastruktur terutama gedung-gedung kantor pemerintahan selama ini berada di wilayah Kota Lubuklinggau, ditambahkan mantan wakil ketua DPRD Kabupaten Mura, harus segera dibangun di wilayah Kabupaten Mura. Hal ini perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut nyata, karena aset-aset yang berada di wilayah Kota Lubuklinggau sudah waktunya diserahkan ke Pemkot Lubuklinggau. (*)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget