MUSI RAWAS-Dijadwalkan, 2 Maret 2010 mendatang Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas akan melakukan uji kelayakan terhadap 14 orang calon anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kabupaten Musi Rawas (KPAID Mura). Dari 14 orang tersebut nantinya akan direkomendasikan ke eksekutif (bupati, red) untuk ditetapkan tujuh orang.
Meski demikian, bagi calon yang dianggap kurang kapabel dan tak punya komitmen terhadap perlindungan anak, siap-siaplah gigit jari, karena Komisi I tak akan main mata dalam hal penetapan kelak seperti pernah terjadi di DPRD Kota Lubuklinggau.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mura, Alamsyah A Manan memastikan, bagi kandidat calon yang hanya mencari sensasi melalui lembaga KPAID dipastikan akan tereliminasi, termasuk petinggi daerah ini yang diloloskan tim seleksi (Timsel) KPAID beberapa waktu lalu.
“Kami masih mempelajari dasar hukumnya. Kalau memang pejabat bersangkutan tidak layak untuk menjadi anggota KPAID, tentu kami coret siapapun orangnya,” tegas legislator dari Partai Indonesia Sejahtera (PIS) itu.
Pada 3 Maret nanti, lanjutnya, 14 besar calon anggota KPAID akan diminta untuk memaparkan visi, misi, dan komitmennya terhadap masalah anak. Soalnya, di Mura tingkat kekerasan terhadap anak masih tergolong tinggi.
“Nah, masalah itu harus menjadi fokus perhatian bagi pengurus KPAID kedepan,” tambahnya. Bagi calon yang tidak punya konsep, apalagi mengandalkan memo, dipastikan akan ditolak. “Kami tak main-main. Kalau bisa nanti, rekomendasi dewan ke bupati adalah orang-orang pilihan, bukan calon-calon karbitan,” tuturnya.(03)





0 komentar