*Catatan Study Banding Tim Adipura ke Pekanbaru (Habis)
Sejumlah saran dari Kepala Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Regional Sumatera, Sabar Ginting, kepada tim Adipura Pemkot Lubuklinggau dimaksudkan untuk kebersihan Kota Lubuklinggau meraih piala Adipura 2010. Berikut laporannya.
Muhammad Yasin, Pekanbaru
PPLH Regional Sumatera pembina sekaligus pelaksana penilaian Adipura untuk kategori kota kecil dan kota sedang. Penilaian Adipura untuk kota besar dilakukan oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup RI.
Menurut Sabar Ginding, dirinya selaku pimpinan PPLH Regional Sumatera mempunyai tanggung jawab moral terhadap daerah atau kabupaten/kota dalam wilayah kerjanya.
Untuk itu, dirinya bersama jajaran PPLH terus melakukan pembinaan terkait program Kementerian Lingkungan Hidup, diantaranya program Adipura. Dalam penilaian Adipura melibatkan beberapa dinas dan instansi, diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perkerjaan Umum (DPU), Dinas Pertanian (Dinas Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan, red). Kemudian Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Pasar (Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pengelolaan Pasar, red), serta Kantor Lingkungan Hidup (KLH).
Berbicara mengenai kebersihan kota, bukan hanya tanggung jawab DKP saja. Akan tetapi beberapa dinas tersebut punya peran cukup besar dalam kebersihan meraih piala Adipura. Sebab, sasaran penilaian bukan semata-mata soal kebersihan saja. Akan tetapi juga kerindangan atau keasrian lingkungan. Dan soal pengelolaan sampah.
Ada beberapa objek penilaan diantaranya rumah sakit atau Puskesmas. Kemudian lingkungan sekolah. Apakah di sekolah ada upaya pengelolaan sampah. Misalnya, memisahkan sampah organik dan anorganik. Atau mungkin mengelola sampah organik dibuat pupuk kompos. Dimikian juga pasar induk selayaknya ada tempat pengelolaan sampah, paling tidak mengelola sampah organik menjadi pupuk. “Untuk itulah saya menyarankan kepada Pemkot Lubuklinggau untuk membuat tempat pengelolaan sampah di Pasar Inpres,” ucapnya,
Mengapa kita harus mengelolah sampah? Sebab, sampah yang tidak dikelola atau tumpukan sampah menggunung mempengaruhi pemanasan global. Apalagi sampah anorganik menumpuk sulit terurai oleh proses alam, sehingga akan merusak ekosistem tanah. Selain itu kalau kita membuang sampah sembarangan atau membuang ke sungai dapat menimbulkan banjir. “Persoalan sampah adalah tangung jawab kita semua,” ucapnya.
Disamping itu, dia mengungkapkan keberhasilan program pengelolaan sampah atau kampung 3R (reduce, reuse, recycle) binaannya. Untuk keberhasilan 3R harus ada pembelaan dari pemerintah setempat. Misalnya, kelompok masyarakat membuat kerajinan tangan dari barang bekas, seperti membuat tas dari kemasan minyak goreng. Pembelaan di sini maksudnya pemerintah setempat membeli hasil karya kerajinantangan itu. Seperti yang dilakukan PPLH di Kota Pekanbaru.
Setiap ada kegiatan seperti seminar, lokakarya, atau pelatihan yang diadakan oleh PPLH atau Pemkot Pekanbaru dan Pemprov Riau, membeli tas hasil kerajinan tangan dalam jumlah banyak untuk dibagikan kepada peserta pelatihan. Dengan cara seperti itu kelangsungan program bisa tercapai. “Kalau mereka dibiarkan berusaha sendiri sulit untuk memasarkannya. Bahkan saat ini BUMN dan swasta pun melakukan hal yang sama. Sehingga kampung 3R di Kota Pekanbaru ini sukses. Kegiatan itu sudah berlangsung tiga tahun terakhir,” terangnya.
Masih kata Sabar Ginting, bahkan kampung 3R binaannya berkembang. Pada bulan ini pihaknya bekerjasama dengan Pemkot Pekanbaru mendirikan warung 3R. “Kalau selama ini bahan baku kerajinan tangan barang bekas tadi didapatkan dari kelompok mereka sendiri ada 30 orang. Namun sekarang juga menerima dari masyarakat. Jadi masyarakat yang memberikan bahan baku kerajinan tangan tadi akan diberikan imbalan berupa sembako, seperti gula, beras, telur dan lain-lain. Sengaja tidak diganti dengan uang, sebab saran program warung 3R ini untuk meringankan beban kebutuhan masyarakat. Warung 3R akan diresmikan 24 Februari nanti,” ungkapnya.
Sabar Ginting juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Lubuklinggau terkait rencana Pemkot akan memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) lama yang menggunakan system open dumping. Pemkot Lubuklinggau sudah merencanakan akan membangun TPA baru sistem semi Sanitary Landfill di atas lahan 25 hektar. Pembebasan lahan sudah dilakukan. Demikian juga Detail Engineering Desain (DED) sudah dirancang.
TPA sistem semi Sanitary Landfill merupakan amanat Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. “Terkait rencana itu saya sarankan Pemkot Lubuklinggau membuat TPA Regional,” katanya.
Dia menambahkan, yang dimaksud TPA regional yakni TPA bersama antara dua atau tiga pemerintah daerah. “Karena Kota Lubuklinggau berdekatan dengan Kabupaten Musi Rawas (Mura), alangkah baiknya membuat TPA regional. Caranya TPA dikelola secara bersama-sama atau memungkinkan TPA dikelola oleh Pemkot, kemudian Pemkab Mura membuang sampah di TPA itu dengan memberikan retribusi kepada Pemkot Lubuklinggau,” sarannya. (*)





0 komentar