Image Hosting
Image Hosting

*Ketua YLKI Lubuklinggau-Mura, Hasran Akwa

Berkecimpung dibidang hukum rupanya sudah menjadi cita-cita Hasran Akwa, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas (Mura), sejak kecil. Dunia politik pun mulai digeluti pria satu ini, dengan alasan ingin tahu lebih dalam bagaimana bila kepentingan politik dibenturkan dengan aspek hukum.

Mardiah, Lubuklinggau
MASYARAKAT Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Mura tentu mengenal sosok Hasran Akwa, apalagi dia kerap kali berkomentar di media tentang UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Menyimak perjalanan hidupnya tidak luput dari hal-hal berkaitan dengan hukum, mulai dari ketua YLKI, advokad hingga pengurus di partai berlambang pohon beringin.

“Saat kecil saya punya cita-cita ingin jadi anggota polisi, tamat SMA saya mencoba ikut tes polisi, namun kemungkinan bukan garisan hidup saya akhirnya saya tidak lulus,” tegas Hasran.

Pria kelahiran Sukaraja (Karang Jaya, red), 6 Juni 1973 ini menambahkan kegagalannya masuk menjadi anggota Polisi membuat semangatnya kendur, bahkan sempat dua tahun mengganggur. Berselang 2 tahun Hasran kembali melanjutkan kejenjang lebih tinggi dengan kuliah di Universitas Muhammadiyah Palembang.

“Awalnya saya ambil fakultas ekonomi tetapi malah lulus di fakultas hukum. Sembari kuliah tepatnya 1997 saat saya duduk di semester IV dan V, saya juga bekerja di Sumatera Ekspres di bagian ekspedisi, khusus untuk wilayah Lubuklinggau, Lahat, Muara Enim, Baturaja dan Prabumulih. Dan semester VII saya mencoba magang di kantor pengacara dan setelah selesai kuliah ikut bergabung di LBH,” tambah suami Windi Handayani.

Ia juga menuturkan setelah menikah Hasran dan istri hijrah ke kampung halaman di Kota Lubuklinggau dan kembali bergabung di kantor pengacara Mustafa Kamal. Melihat perkembangan Kota Lubuklinggau sebagai kota transit tidak terlepas dengan geliat usaha makanan dan minuman, Hasran mulai berpikir banyak hak-hak konsumen dilanggar oleh para pelaku usaha. Dengan dasar ini Hasran akhirnya mengikuti tes dan akhirnya terpilih sebagai Ketua YLKI Lubuklinggau-Kabupaten Mura.

“Sebenarnya antara YLKI dan advokad sama-sama nyambung. Dua bidang ini berhubungan dengan UU, bila di YLKI berhubungan dengan UU Konsumen. Intinya beberapa bidang saya geluti memang nyambung dengan disiplin ilmu yang saya miliki, apalagi saya suka tantangan makanya saya putuskan untuk bergelut dibidang hukum,” tambahnya.

Bapak dari empat putra yakni Zaeb Awalludin Zikri, Fadel Kurniawan Haikal, Dava Hanifudin Rauf, Kemal Maftahurrahman Pasha ini menjelaskan pengawasan dan memperjuangkan hak-hak konsumen tidak akan maksimal bila hanya dilakukan oleh YLKI. Tetapi dibutuhkan peran aktif dari seluruh stake holder dan masyarakat sehingga hak-hak konsumen terlindungi.

“Saat pemilu legislatif saya menjadi kuasa hukum KPU Kota Lubuklinggau, makanya saya mundur dari kepengurusan di Partai Demokrat. Setelah pesta demokrasi selesai dengan berbagai pengalaman yang saya miliki saya kembali tertarik untuk berpolitik, makanya saya bergabung di Partai Golkar. Saya ingin tahu lebih dalam bagaimana kebijakan politik bila dibenturkan dengan hukum, meskipu tidak dapat dipungkiri bila kedua hal ini dibenturkan aspek hukum yang kalah. Padahal negara kita negara hukum,” jelas Hasran.

Selain di Partai Golkar dan YLKI, saat ini Hasran bergabung dengan beberapa pengacara di kota berslogan Sebiduk Semare tepatnya di Gabriel Asosiated.(*)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget