LUBUKLINGGAU-Sekretaris KPU Kota Lubuklinggau, Syafani Kamal, terhitung Desember 2009 lalu telah memasuki masa purnabakti (pensiun,red). Artinya, KPU Kota Lubuklinggau harus menyiapkan tiga nama calon untuk diusulkan kepada Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi. Ironisnya, tiga nama yang direkomendasikan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Pemkot Lubuklinggau.
Berdasarkan informasi di lapangan tiga nama yang diajukan KPU ke Pemkot Lubuklinggau adalah Abdullah Abu Serang, Ahmad Jamaluddin dan Elvandary.
Benarkah? Saat dimintai tanggapannya, Divisi Hubungan Antar Lembaga Pendidikan dan Informasi Pemilu, Hendri Almawijaya membenarkan hal itu. Beberapa waktu lalu, pihaknya telah mengajukan tiga nama ke Pemkot Lubuklinggau untuk ditetapkan satu orang menjadi Sekretaris KPU Kota Lubuklinggau.
Tetapi sampai sejauh ini tiga nama yang diajukan tersebut belum ada yang dianggap cocok oleh walikota. “Tiga nama sudah kami ajukan tetapi belum ada yang cocok, makanya kami kembali mengadakan rapat untuk mengajukan tiga nama susulan,” terangnya.
Hendri yang saat dihubungi mengaku sedang berada di Palembang menambahkan, menyangkut tiga nama pengganti sekretaris KPU akan diprioritaskan. “Saat ini saya dan rekan-rekan anggota KPU sedang berada di Palembang, setelah kembali ke Lubuklinggau masalah ini akan kami prioritaskan. Namun, tiga nama yang kami ajukan bukannya ditolak tetapi saat kami konfirmasi ke yang bersangkutan mereka menolak dan tidak bersedia,” bantah Hendri.
Terpisah, Sekretaris KPU Kota Lubuklinggau, Syafani Kamal membenarkan terhitung Desember 2009 dirinya sudah purnabakti. Hanya saja saat ini dia masih bertugas di KPU Kota Lubuklinggau sembari menunggu sekretaris yang baru.
“Saat ini pengganti sekretaris KPU Kota Lubuklinggau masih diproses, hanya saja siapa tiga nama yang diajukan KPU Kota Lubuklinggau saya tidak tahu. Coba tanyakan saja sama komisioner KPU karena mereka yang mengusulkan,” kilah Syafani.
Ditemui di ruang kerjanya, Syafani menjelaskan, dirinya sudah siap untuk menyerahkan jabatan yang disandangnya itu. Bahkan pertanggungjawaban pekerjaan sudah selesai dilakukan. “Pertanggungjawaban pekerjaan sudah saya selesaikan, tinggal menunggu sertijab saja,” pungkasnya.(07)





0 komentar