Image Hosting
Image Hosting

MUSI RAWAS-Diungkapnya aset Pemkab Musi Rawas(Mura) yang belum dikembalikan oleh Pansus Aset Gate, membuat mantan para pejabat meradang. Bahkan ada salah seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Mura masa bakti 2004-2009 tidak terima dengan pemaparan jumlah aset yang belum dikembalikan.

Joko Susanto, mantan anggota DPRD Kabupaten Mura masa bakti 2004-2009, Selasa (12/1), berharap anggota DPRD Kabupaten Mura sekarang ini tidak membuat statement yang terkesan sembarangan dan menyudutkan mantan anggota dewan. Karena menurut pengakuan Joko, dia sudah mengembalikan aset yang diributkan wakil rakyat itu, berupa satu unit laptop ke Sekretariat DPRD Mura, Desember 2009 lalu.

“Saya menyesalkan pernyataan anggota dewan sekarang yang dimuat di media cetak lokal, yang terkesan tebang pilih berkaitan dengan masalah aset, dan tindakan itu sudah berlebihan. Saya sendiri sudah mengembalikan aset yang pernah saya pergunakan, berupa satu unit laptop, tetapi masih juga diungkit dan dikatakan belum mengembalikan. Saya tidak terima dengan tindakan oknum anggota dewan sekarang ini. Dan saya menilai mereka tidak profesional dalam memberikan statement, dan informasi yang disampaikan sangat menyesatkan masyarakat, serta memperkeruh suasana,” kata Joko pada Linggau Pos, Selasa(12/1).

Joko juga mengaku perlu melakukan klarifikasi terhadap tudingan anggota Pansus II atas aset tersebut. “Saya tidak memiliki hutang lagi dengan mengembalikan laptop. Saya bisa saja menyebutkan bahwa persoalan aset ini sebenarnya bukan hanya ada di DPRD saja, tetapi masih ada aset milik Pemkab Mura yang masih melekat di pejabat. Artinya, aset seperti mobil KONI masih ada, tetapi tidak difungsikan dengan maksimal. Buktinya saya sebagai pengurus Pengcab PBSI Kabupaten Mura, untuk meminjam mobil itu kesulitan sekali, padahal mobil itu milik Pemkab Mura,” ungkap Joko, minta agar anggota dewan sekarang mesti lebih teliti sebelum memberikan pernyataan ke media massa.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Mura tidak main-main terhadap masalah aset yang belum dikembalikan mantan anggota dewan maupun mantan pejabat di lingkungan Pemkab Mura. Guna menyelamatkan barang inventaris daerah, Senin (11/1), telah dibentuk tiga Pansus. Dari tiga Pansus dibentuk dua Pansus Aset yang menangani masalah aset, yang diberinama Pansus Aset Gate.

Pansus I diketuai A Bastari Ibrahim yang bertugas membahas perencanaan kinerja dewan. Pansus II, diketuai Wahisun Wais Wahid dengan bidang tugas membahas aset bergerak. Sedangkan Pansus III diketuai, Alamsyah A Manan dengan tugas menginventarisir aset-aset tak bergerak.(06)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget