Image Hosting
Image Hosting


*Saat Didemo Banyak Anggota DPRD Belum Ngantor

LUBUKLINGGAU-Puluhan massa Suara Manusia Peduli Amanah Undang Undang (SUU), menggelar aksi demonstasi di kantor DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kota Lubuklinggau. Dengan membawa bendera merah putih 7 meter x 6 meter, mereka mendesak Panitia Khusus (Pansus) aset DPRD Kabupaten Mura, segera menunjukkan hasil kinerjanya.
 
Pasalnya, sejak dibentuk beberapa waktu lalu hingga hari ini (kemarin, red), belum terlihat gerakan anggota Pansus untuk memanggil maupun melakukan pemeriksaan sejumlah mantan anggota DPRD pejabat Pemkab Mura, yang saat ini masih menguasai aset Negara.
 
Koordinator SUU, Herman Sawiran mengungkapkan, pihaknya meminta kepada Pansus I dan II bekerja dengan serius dan berani mengungkapkan kepada masyarakat, sejauh mana kinerja mereka mengembalikan aset negara yang masih dikuasai oleh perorangan.
 
"Kami meminta agar Pansus segera menuntaskan persoalan aset tersebut, jika tidak kami minta agar DPRD Mura segera membubarkan Pansus tersebut,"teriak Herman.
 
Jika tidak segera dituntaskan, lanjut Herman, masalah ini akan menjadi polemik berkepanjangan di kalangan masyarakat dan menimbulkan kesan jika pembentukan Pansus tersebut hanya sebagai ajang ikut-ikutan dengan Pansus kasus Bank Century.

SUU juga meminta anggota Pansus dan anggota dewan lainnya menandatangani kontrak politik dengan mereka, sebagai tanda keseriusan dalam menuntaskan permasalahan aset daerah. "Jangan sampai keberadaan Pansus malah dijadikan alat untuk melakukan deal-deal dengan sejumlah mantan pejabat," ungkapnya.
 
Tak lama kemudian, Ketua Pansus Aset DPRD Kabupaten Mura, Wahisun Wais beserta anggota dewan lainnya, seperti I Wayan Kocap, Leo Adonora dan Toyib Rokembang menemui pada pendemo.

Selain menjawab tuntutan para pendemo, mereka juga bersedia untuk menandatangani kontrak politik yang disodorkan SUU. "Saya berjanji akan segera menuntaskan permasalahan aset ini dan melaporkan kepada masyarakat sudah sejauh mana kinerja Pansus I dan II," kata Wahisun.
 
Dia juga akan selalu memantau segala aktivitas anggota Pansus dan meminta laporan kepada mereka terkait kinerjanya dalam penyelesaian masalah ini. "Setelah kami mengumpulkan data pendukung yang cukup, kami akan segera melakukan pemanggilan terhadap mantan pejabat dan anggota dewan yang saat ini masih menguasai aset negara tersebut. Setelah dipanggil mereka tidak datang, maka melalui paripurna akan kami rekomendasikan agar membawa masalah ini ke jalur hukum," tegasnya.

Wahisun menjelaskan, dari hasil inventarisir dilakukan Pansus diketahui jika total aset negara yang saat ini dikuasai perorangan mencapai Rp 1 trilun, terdiri dari tanah, rumah, mobil dan lainnya. "Kalau ternyata barang tersebut mereka miliki melalui proses lelang, maka kami akan pelajari apakah proses lelang telah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, jika tidak akan kami batalkan," katanya.

Ke DPRD Linggau
Setelah menyampaikan aspirasinya di DPRD Kabupaten Mura, Herman Sawiran dan rombongan bergerak menuju DPRD Kota Lubuklinggau. Pukul 11.00 WIB pendemo tiba di sekretariat Lubuklinggau, dan langsung membentangkan bendera merah putih berukuran besar dan menghidupkan tape dengan lagu Gebyar-Gebyar.

Secara gamblang Herman mengharapkan para wakil rakyat jangan kongkalikong dalam pembuatan Perda Sarang Burung Walet (SBW).

Kedatangan rombongan ini disambut oleh enam anggota DPRD Kota Lubuklinggau yang hadir mulai dari Wakil Ketua I, Merismon, Wakil Ketua II, Effendi, Ketua Balegda, Noviar Marlina Gunawan, Ketua Komisi III, Hendi Budiono, serta Sofyan dan Taufik Siswanto. Sementara dua anggota dewan lain, yakni Rosmala Dewi dan Hermansah Masyaris, baru tiba di Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau, pendemo membubarkan diri.

“Bagaimana Kota Lubuklinggau mau maju bila baru hari Kamis dewan yang ngantor hanya enam orang. Secara tidak langsung hal ini menunjukkan ketidakpantasan para wakil rakyat duduk di kursi dewan,” tegas Herman.

Di tengah terik matahari dan cucuran keringat, Herman menegaskan, kalau slogan Kota Lubuklinggau adalah Sebiduk Semare bukan Sarang Burung Walet (SBW). Namun anggota DPRD Kota Lubuklinggau periode 2004-2009 hanya omong kosong untuk membuat Perda SBW. Sebab hingga masa jabatan berakhir jangankan Perda SBW, draf raperda yang sudah diajukan pun malah ditarik kembali.

“Warga Kota Lubuklinggau hanya orang-orang pengecut, jadi wajar saja bila Lubuklinggau selalu dipimpin oleh orang luar. SUU mendukung Balegda untuk membuat Perda SBW, namun kami tekankan eksekutif dan legislatif harus membuat Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terlebih dahulu, agar pembangunan kota kedepan lebih terarah,” tambahnya.

Pria yang selalu membawa TOA tiap kali memimpin demo ini menegaskan kalau wakil rakyat bukan wakil para koruptor. “Kalau dewan tidak berhasil membuat Perda SBW, maka lebih baik berhenti menjadi wakil rakyat dari pada ikut merusak tatanan,” jelas Herman.

Sementara itu, Wakil Ketua I ditengah-tengah para pendemo menjelaskan kalau kedatangan SUU justru menambah semangat bagi para wakil rakyat untuk membuat Perda SBW.

“Pembuatan Perda SBW tiga tahun lalu terkesan berlarut-larut bahkan sampai masa jabatan dewan berakhir Perda SBW tidak jadi. Untuk itu kami sudah memberi warning bagi Pemkot Lubuklinggau hingga akhir Januari agar draf Raperda SBW diajukan. Bila tidak maka mau tidak mau DPRD Kota Lubuklinggau akan membuat perda inisiatif,” tegasnya.

Anggota fraksi PKS ini menambahkan, kalau DPRD Kota Lubuklinggau siap untuk membuat Perda SBW, namun membuat perda tidak segampang yang dibayangkan karena, butuh kajian mendalam baik dari segi sosial, ekonomi hingga dampak yang ditimbulkan.

“Dalam pembuatan perda kami akan libatkan seluruh masyarakat, agar perda SBW nantinya diterima masyarakat. Kalau bisa Perda SBW bukan hanya meningkatkan PAD tetapi juga menguntungkan masyarakat. Kami butuh kontrol dari masyarakat agar apa yang dikhawatirkan SUU yakni kongkalikong tidak terjadi,” tambahnya.

Usai berorasi Herman Sawiran menyerahkan kitab suci Al Quran dan surat Yasin yang diterima Ketua Balegda, Noviar Marlina Gunawan. Tidak hanya itu enam wakil rakyat yang hadir ikut menandatangani kontrak politik untuk membuat Perda SBW. Dan Herman berharap seluruh wakil rakyat ikut menandatangani kontrak politik. (07/11

1 Responses to SUU Desak Pansus Selesaikan Masalah Aset

  1. Uge Says:
  2. Bpk Walikota Yth, kapan jalan ditengah kota akan diaspal krn banyak lubang dekat rel kereta api dan kapan pasar mambo akan ditata rapi, selama ini menjadi lahan tidur dan menjadi kumuh begitu juga ttg lampu merah depan simpang tiga depan hotel ridan telah ditutup pengguna jalan menjadi repot, pasar menjadi kumuh kapan akan terselesaikan

     
Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget