LUBUKLINGGAU-Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) hingga merenggut korban jiwa kembali terjadi di kota berslogan ‘Sebiduk Semare’. Peristiwa itu terjadi Sabtu (16/1) sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Yos Sudarso depan Hotel Hakmaz Taba, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Korbannya, Yogi (14), warga Kelurahan Tanah Periuk RT 02 Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol BG 5082 QO. Pelajar kelas VII SMP Negeri di Kota Lubuklinggau ini tewas sesaat setelah mendapat perawatan tim medis RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau, akibat ditabrak mobil-belum diketahui nopol dan pengemudinya-.
Informasi dihimpun wartawan koran ini menceritakan, lakalantas itu bermula saat Yogi pergi dari rumah mengendarai sepeda motor ke arah pasar Lubuklinggau dengan tujuan belajar les (Bimbel).
Namun, sesampainya di Jalan Yos Sudarso depan Hotel Hakmaz Taba Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, tiba-tiba ditabrak dari arah belakang oleh mobil yang identitasnya belum diketahui. Sebab, pengemudinya sesaat setelah menabrak langsung melarikan diri.
Akibat kejadian itu, putra pasangan Sobri dan Tina terpental dan menghantam benda keras hingga menderita luka lecet di bagian kepala dan kaki. Warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengetahui kejadian itu langsung berhamburan mendekati lokasi kejadian. Lalu membawa korban ke IGD RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan tim medis.
Namun, Tuhan berkehendak lain, setelah mendapat perawatan kurang lebih dua jam atau sekitar pukul 17.00 WIB, Yogi menghembuskan nafas terakhir. Selanjutnya keluarga (Alm) Yogi membawa jenazah pulang untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Periuk.
Sementara itu, anggota Sat Laka Polres Lubuklinggau menerima informasi kejadian tersebut langsung meluncur ke lokasi untuk olah TKP. Lalu mengamankan sepeda motor korban sebagai barang bukti (BB) ke Mapolres Lubuklinggau.
“Kami tidak ada firasat apa-apa mengenai lakalantas ini,” ucap keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.
Lanjut dia, menurut informasi di TKP bahwa pengemudi mobil itu memiliki No 2561, namun ia tidak tahu wilayah mana. “Saya dengar mobil tersebut jenis Ovel Blazer. Dan kami berharap Polres Lubuklinggau dapat mengusut tuntas pengemudi yang melarikan diri itu,” pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mukhlis melalui Kasat Lantas, AKP Ferdinand Heryanto didampingi Kanit Laka, Ipda Fikri Ardiansyah saat dikonfirmasi wartawan koran ini, membenarkan lakalantas tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu,” katanya.(10)





0 komentar