Image Hosting
Image Hosting

Hasil Rekomendasi Works Shop KPAID se-Sumsel

Pengurus Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) se-Sumsel termasuk KPAID Kota Lubuklinggau mengikuti work shop Pendidikan Tanpa Kekerasan Perspektif Multi Pihak. Bagaimana rekomendasi work shop yang diadakan di Pelembang belum lama ini?
Muhammad Yasin
ISU pendidikan tanpa kekerasan tampaknya menjadi topik hangat. Sehingga isu tersebut sering diangkat kepermukaan. Alasannya, berdasarkan hasil penelitian ilmuwan otak manusia terdiri dari tiga sifat, yakni reftil, klimbic/mamalia, dan otak neokorteks mengatur reaksi (lari atau lawan). Otak reftil juga berfungsi sebagai pusat kendali, sistem syaraf dan mengatur fungsi utama tubuh. Sedangkan
otak klimbic/mamalia merupakan saklar bagi otak neokortek dan reptile, emosi, dan memori jangka panjang, misalnya, peduli empati, toleransi dan simpati. Sedangkan otak neokorteks berfikir level tinggi, seperti memecahkan masalah yang rumit, membuat rencana memprediksi dan membuat sesuatu.
Ketua KPAID Kota Lubuklinggau, Astuti Karya Dewi mengatakan, berdasarkan hasil works shop tersebut menjadi alasan utama untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak. Sebab kalau kita mendidik
anak dengan kekerasan, artinya orang tua mengasah otak reptil-nya. Dengan demikian anak akan lari atau melawan.
Untuk itulah, kata Dewi, diharapkan kepada orang tua maupun guru agar tidak melakukan kekerasan terhadap anak. “Disamping itu anak yang dididik keras akan melakukan hal serupa kepada keturunannya kelak,” terangnya.
Dewi juga mengungkapkan, berdasarkan penemuan tentang kecerdasan merujuk kepada teori kecerdasan Garner ada delapan jenis kecerdasan, yakni cerdas diri, cerdas alam, cerdas kata, cerdas angka, cedas gambar, cerdas tubuh, cerdas musik dan cerdas bergaul.
Cerdas angka maksudnya anak pada pelajaran berhitung. Dengan demikian ini tentunya menguasai pelajaran berhitung seperti matematika, fisika dan sebagainya. Anak yang memiliki kecerdasan angka tentu tidak mengusai pelajaran menggambar dan seterusnya. “Orang tua atau guru wajib mengetahui potensi diri anak. Sehingga dapat mengarahkan pendidikan sesuai dengan kecerdasannya,” ucapnya.
Ditambahkan Dewi, kecerdasan tidak tergantung keturunan. Apabila sejak lahir otak anak tidak cacat secara fisik, kecerdasannya tetap terus bisa dikembangkan. Asalkan otak terus diperkaya dengan lingkungan atau pengetahuan baru dan beragam.
Selain itu rekomendasi lain dari works shop tadi, lanjut Dewi, anak penyandang cacat tidak boleh lagi disebut penyandang cacat. Akan tetapi disebut anak berkebutuhan khusus. Selama ini anak berkebutuhan khusus, sekolahnya dikelompokkan di Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), SMPLB dan lain-lain. Selain itu juga selama ini anak berkebutuhan khusus juga tidak diterima di sekolah umum. Kedepan tidak boleh lagi seperti itu.
Alasannya, dengan mengelompokkan anak-anak berkebutuhan khusus ini tidak membuat anak berkembang. Sebab, sifat anak yang paling utama adalah meniru.
Untuk itulah kedepan, orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus untuk tidak menyekolahkan anaknya ke SDLB. “Daftarkan anak ke sekolah umum. Dan pihak sekolah khususnya kepala sekolah (Kasek) harus menerima anak tersebut bersekolah ditempatnya,” ungkap dia.
Dewi mengakui rekomendasi tersebut merupakan program jangka panjang. Dan perlu dukungan pemerintah daerah, Dinas Pendidikan dan semua pihak. Informasi tersebut perlu diinformasikan kepada masyarakat sehingga semua orang mengerti. (*)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget