Image Hosting
Image Hosting

*Upaya Kahlan Setelah Dilantik Sebagai Sekretaris KPU

Pengalaman menjadi camat dan menghadapi masyarakat yang heterogen, menjadi bekal berharga bagi Kahlan untuk menghadapi orang-orang politik yang berurusan dengan lembaga penyelenggara pemilu. Ditunjuk sebagai Sekretaris KPU Kota Lubuklinggau dinilai Kahlan adalah amanah yang harus dijalankan sebaik mungkin, dengan mengedepankan koordinasi. Berikut laporannya.

Mardiah, Lubuklinggau
KAMIS (21/1), Sekretaris KPU Kota Lubuklinggau resmi dijabat mantan Camat Lubuklinggau Utara II, Kahlan, menggantikan Syafani Kamal yang masuk usia pensiun. Lima hari bertugas di Sekretariat KPU Kota Lubuklinggau yang beralamat di Jalan Depati Said Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kahlan masih melihat situasi dan kondisi di lingkungan Sekretariat KPU.

“Duduk menjadi sekretaris KPU tidak jauh berbeda saat saya menjadi camat. Tetapi kalau menjadi camat saya menghadapi masyakat yang kompleks (heterogen, red), sementara di KPU saya berhadapan dengan orang-orang politik,” tegas Kahlan.

Suami dari Kartini menambahkan, kalau selama ini KPU dicap sebagai lembaga yang kerap kali bermasalah, karena KPU sendiri dari orang-orang yang berlainan latar belakang.

“Dibawah kepemimpinan Syafani masalah di KPU bisa diredam, dan saya berharap selama bertugas di KPU bisa tetap menjaga keharmonisan hubungan kerja dengan komisioner KPU. Apalagi 2010-2011 tidak ada pesta demokrasi, dan kalaupun ada paling hanya menghadapi masalah PAW,” imbuhnya.

Hanya saja Kahlan menilai kalau pola kerja saat menjadi camat dan sekretaris KPU berbeda. Bila di camat 70 persen harus turun ke masyarakat, sementara di KPU 70 persen di kantor.

“Saya akan lakukan koordinasi dan melanjutkan yang telah ada. Yang harus dikedepankankan jangan pernah selalu menganggap orang salah, dengan begitu mudah-mudahan hubungan komisioner KPU dan sekretariat akan tetap harmonis,” tambahnya.

Pria kelahiran Karang Dapo 10 April 1964 ini menambahkan, selain pola kerja dilapangan yang berbeda, pola pengolahan keuangan antara menjadi camat dan sekretaris KPU juga berbeda. Karena camat menggunakan dana APBD, sedangkan KPU dana APBN.

“Secara kepegawaian saya tetap mematuhi peraturan Pemkot Lubuklinggau. Karena saya yakin Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi, merekomendasikan saya menjadi sekretaris KPU dengan berbagai pertimbangan,” pungkasnya. (*

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget