Image Hosting
Image Hosting


LUBUKLINGGAU- Dua dari tiga tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan warga berhasil dibekuk, setelah dihadiahi timah panas. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas, karena kedua tersangka berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri saat digelandang petugas ke Mapolres Lubuklinggau.
Kedua tersangka yang berhasil diringkus dan dihadiahi timah panas adalah Andi Nata (25), warga Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklingau Selatan II, Arif Budiman (27), warga Jalan Rambutan, Kelurahan Megang, Lubuklinggau Utara II. Andi Nata ditembak pada kaki sebelah kanan, sedangkan Arif Budiman ditembusi sebutir peluru di kaki kiri.
Sedangkan seorang tersangka lainnya, yakni Herpandi (37), warga Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Herpandi tidak diberondong petugas, karena tidak memberikan perlawanan atau melarikan diri. Ketiga tersangka disergap petugas, Kamis (21/1) sekitar pukul 01.00 WIB, saat tidur di rumahnya masing-masing.

Informasi dihimpun wartawan koran ini di Mapolres Lubuklinggau menceritakan, penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal dari adanya laporan pencurian sepeda motor, di Klinik Bersalin Dwi Sari, Kelurahan Watervang dan Akper Lubuklinggau, Kelurahan Air Kuti.

Setelah melakukan penyelidikan dan memintai keterangan beberapa saksi, aparat kepolisian mengantongi nama Andi, sebagai salah seorang tersangka pencurian sepeda motor tersebut. Selanjutnya, Tim Khusus (Timsus) I Polres Lubuklinggau, dipimpin Ipda Fikri Ardiansyah bersama beberapa anggota lainnya melakukan penangkapan tersangka Andi di rumahnya. Selain berhasil meringkus tersangka, petugas menemukan Barang Bukti (BB) berupa sepeda motor Kaze-R dan sepeda motor Legenda.

Tetapi ketika akan digelandang ke Mapolres Lubuklinggau tiba-tiba Andi berusaha menyerang petugas dengan senjata tajam (Sajam) untuk melarikan diri. Beruntung petugas yang diserang berhasil menghindar, lalu tersangka dilumpuhkan setelah sebutir peluru polisi bersarang di kaki kanannya.

Dari hasil pengembangan tersangka Andi, petugas pun berhasil mengantongi identitas dua tersangka lainnya. Tak mau buang waktu, aparat kepolisian langsung menuju rumah Herpandi. Di sini polisi kembali menemukan BB berupa sepeda motor Yamaha Yupiter. Bersama BB tersebut Herpandi digiring petugas ke Mapolres Lubuklinggau.

Sebelum menuju ke Mapolres, polisi terlebih dahulu menciduk tersangka Arif di rumahnya. Namun saat akan digelandang ke Mapolres, Arif berusaha kabur bahkan tiga kali tembakan peringatan dari petugas tak digubrisnya.

Tak mau kehilangan buruannya, polisi terpaksa mengarahkan moncong senjatanya ke kaki kiri tersangka Arif. Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa sepeda motor Yamaha Yupiter yang dicuri ketiga tersangka  merupakan milik seorang PNS bernama Tino Piktor (30), warga Jalan Padat Karya RT 1 Prumnas Tanah Periuk, Lubuklinggau Selatan II. Pencurian itu dilakukan tersangka di Klinik Bersalin Dwi Sari, Jalan Yos Sudarso, Jumat (25/12) lalu.

Sedangkan sepeda motor Honda Legenda yang dicuri terangka di kompleks Akper Lubuklinggau, Kelurahan Air Kuti, merupakan milik korban Billy Apriansyah (21), mahasiswa Akper.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Muhklis, melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap didampingi KBO, Ipda Forliamzons kepada wartawan koran ini membenarkan penangkapan terhadap tiga tersangka.

”Tersangka yang menderita luka tembak sudah diobati di RS dr Sobirin, saat ini ketiganya berikut BB sudah diamankan, guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (10)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget