*Rumah Pensiunan Polri dan Kabid BKPP Digeledah
LUBUKLINGGAU-Aparat Kepolisian Resort (Polres) Banyuasin dibantu Polres Lubuklinggau, Jumat (29/1) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari, melakukan penggerebekan di SRDP Jalan Dempo Raya, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, terhadap Agus Fitriadi dengan sangkaan kasus pembunuhan disesalkan warga. Sebab, aksi koprs baju coklat itu diduga salah sasaran (salah gerebek) dan membuat pemilik rumah, Saronisajan dan Nurjanah menjadi shock.
Hal itu dikeluhkan kerabat Saronisajan dan Nurjanah, Dicky Zulkarnain kepada wartawan, Jumat (29/1). “Saya tetap mendukung kinerja polisi yang melaksanakan tugasnya, tapi saya menyayangkan akibat penggerebekan itu membuat mertua saya menjadi shock. Dan lagi, nama baik kami tercemar karena dianggap melindungi penjahat,” kata Dicky.
Lanjut Kabid Penempatan Kepegawaian di Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Musi Rawas (Mura) ini, bahwa peristiwa itu berawal ketika tim gabungan Polres Muba dan Polres Mura melakukan penggerebekan di rumah mertuanya, Nurjanah dan Saronisajan. “Polisi mencari buronon kasus pembunuhan di Banyuasin bernama Agus Fitriadi,” jelasnya.
Setiba di rumah pensiunan Polri itu, sambung Dicky, polisi tersebut menggedor pintu rumah, namun mertuanya tidak mau membukanya karena khawatir bukan aparat melainkan orang jahat. “Bisa saja, orang itu mengaku-ngaku polisi sehingga Nurjanah dan Saronisajan tidak mau membukanya,” terangnya.
Saat polisi memberikan peringatan dengan melepaskan tembakan ke udara satu kali, tambah Dicky, ketua RT dan warga sekitar berhamburan mendekati sumber suara tersebut. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan rumah itu dan ternyata orang yang dicari tidak ada. “Tuan rumah (mertua saya, red) menjadi trauma dan shock,” ucapnya.
Setelah tidak ada orang yang dicari, lanjut dia, polisi menuju rumah Dicky lalu melakukan penggeledahan namun hasilnya juga nihil. “Kalau di rumah saya, polisi menunjukkan surat tugas dan penangkapan serta diketahui ketua RT sehingga tidak ada masalah,” pungkasnya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim, AKP Jonson Nadapdap didampingi Kanit Idik, Ipda Rio Reza Parindra saat dihubungi wartawan koran ini melalui ponselnya tadi malam, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
“Polres Lubuklinggau hanya mendampingi Polres Banyuasin melakukan penggerebekan agar tugas mereka berjalan lancar,” katanya.
Lanjut dia, pihaknya melaksanakan tugas sudah sesuai prosedur. “Kami membawa surat tugas, surat penangkapan. Dan saat penggerebekan sudah digedor namun tidak dibuka-buka. Sekali lagi, kami sudah sesusai prosedur penangkapan, serta Dicky sudah diberikan pengarahan dan sudah paham mengenai hal tersebut,” pungkasnya.(10)





0 komentar