Image Hosting
Image Hosting


*SUU: Polri, KPK, Kejaksaan Bersatu
*GMNI: Tuntut SBY-Boediono Turun

LUBUKLINGGAU
-Puluhan massa dari LSM Sumpah Undang-Undang Lubuklinggau-Musi Rawas dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lubuklinggau-Musi Rawas, Rabu (9/12), mengelar aksi damai. Aksi bertepatan dengan Hari Antikorupsi se-Dunia, kemarin, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan mendatangi gedung DPRD Linggau dan Mura, Mapolres Lubuklinggau, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Saat melakukan aksi, massa diterima pejabat masing-masing instansi.
Dalam aksi tersebut, massa LSM SUU Linggau-Mura diketuai Herman Sawiran tidak melakukan orasi. Mereka hanya memasangkan sepanduk bertuliskan pesan moral kepada aparat penegak hukum yang ada di Kota Lubuklinggau. Selain memasang spanduk, SUU juga membagikan selebaran berisikan pernyataan sikap yakni SUU mendesak aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan dan PN tidak memberi ampun pada seluruh tersangka kasus korupsi. Jangan sampai memberi terapi atau vonis sekedar efek jera saja yang terkadang vonis tidak sesuai dengan kerugian negara. Kemudian mendesak bupati, walikota dan DPRD Linggau-Mura untuk benar-benar disiplin dalam menggunakan uang rakyat jangan sampai terkesan sewenang-wenang tanpa mementingkan kehidupan masyarakat.
Selanjutnya mendesak KPK, Kejaksaan dan Polri untuk bersatu dalam pelaksanaan pemberantasan korupsi. Menurutnya, selama ini institusi penegak hukum mengklaim diri seolah-olah jadi pahlawan pemberantas korupsi, padahal ketiga institusi itu berlatar belakang hukum. “Dengan bersatunya tiga institusi tersebut kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi lebih antusias dan tidak terjadi provokasi saling tuding-menuding membuat publik resah,” kata Herman kepada Linggau Pos, kemarin.
Beda halnya aksi dilakukan GMNI Linggau-Mura dipimpin Redi Lansa dan Aren Frima. Sejak awal melakukan aksi, mereka secara bergantian berorasi pada intinya menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono turun dari jabatannya. GMNI menilai, program kerja 100 hari SBY-Boediono telah gagal. Mereka juga meminta Kapolres Lubuklinggau menyampaikan aspirasinya ke Kapolri Bambang Hendarso Damhuri.
Terhadap hal ini, Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis mengatakan, siap menyampaikan aspirasi yang disampaikan GMNI ke Kapolri melalui prosedur yang telah ditetapkan.
“Hari Antikorupsi tidak hanya diperingati kalian saja (GMNI dan SUU,red) semua memperingatinya termasuk anggota polisi namun berbeda porsinya. Saya akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi kalian melalui Kapolda karena memang begitu prosedurnya,”jelas kapolres.
Selain menuntut SBY-Boediono turun dari jabatannya, GMNI juga menuntut pengusutan secara tuntas skandal Bank Century dan mendukung keberadaan KPK serta pencitraan terhadap lembaga tersebut. Kemudian GMNI menuntut pengusutan tuntas indikasi pelemahan terhadap pimpinan KPK (Antasari, Bibit dan Candra) serta mendukung hak angket DPR RI mengenai dana century. (09)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget