Image Hosting
Image Hosting

Pemilukada Mura, 5 Juni 2010

Rabu, 23 Desember 2009

*Serentak 4 Kabupaten Lain
PALEMBANG-Pertemuan KPU Provinsi Sumsel dengan lima KPU Kabupaten yang akan menggelar Pemilukada tahun 2010, memutuskan menggelar hari pemungutan suara tanggal 5 Juni 2010. Keputusan tersebut disepakati KPU Kabupaten Ogan Ilir, Mura, OKU, OKU Timur dan OKU Selatan.
Tanggal 5 Juni 2010 merupakan hari pemungutan suara untuk putaran pertama. Sedangkan putaran kedua bila ada daerah yang menggelar putaran kedua, tanggal 10 Juli 2010.
Anggota KPU Provinsi Sumsel, Ong Berlian mengatakan keputusan ini segera dituangkan dalam surat keputusan KPU Provinsi Sumsel. Selajutnya akan disampaikan ke Gubernur Sumsel untuk dituangkan dalam Peraturan Gubernur Sumsel.
“Bila memang tanggal 5 Juni 2010 itu jatuh pada hari kerja, maka Gubernur Sumsel berhak untuk memutuskan bahwa pada hari itu sebagai hari yang diliburkan. Demikian pula pada putaran kedua, pemberian suara pada hari yang diliburkan,” jelas Ong, Selasa (22/12).
Penentuan tanggal pemberian suara tersebut menurut Ong tidak sembarang. Ada mekanismenya yakni dengan melihat akhir masa jabatan bupati setempat. Setelah itu ditarik mundur kebelakang dengan mempertimbangkan proses administrasi Pemilukada pasca pemberian suara hingga penandatangan SK pengangkatan bupati terpilih oleh Mendagri.(net)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget