Image Hosting
Image Hosting

MUSI RAWAS-Hasil tes Tenaga Kerja Sukarela Terdaftar (TKST) untuk formasi tenaga Penyuluh dan Akuntansi rencananya akan diumumkan 15 Desember mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Musi Rawas, Hj Rita Mardiyah, Jumat (11/12), membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, nama-nama yang dinyatakan lulus TKST akan diumumkan paling lambat, pada 15 atau 16 Desember nanti dengan alasan masih menunggu Surat keputusan (SK) Bupati Musi Rawas.
Dilanjutkannya, SK yang dikeluarkan bupati, selain berisi nama-nama yang dinyatakan lulus juga lokasi penempatan bagi TKST dalam menjalankan tugas kelak.
“Bagi peserta yang lulus diwajibkan menandatangani kontrak kerja selama satu tahun, dan tak menutup kemungkinan bisa diperpanjang sesuai kinerja TKST bersangkutan,” ucapnya.
Hanya saja bagi TKST tersebut tidak ada jaminan untuk diangkat menjadi PNS. Seandainya ada keinginan untuk menjadi PNS, mereka harus mengikuti tes saat penerimaan CPNSD.
Dia menambahkan, lulus-tidaknya peserta ditentukan berdasarkan hasil tes wawancara oleh tim penguji dari BKPP, Bappelu, Inspektorat, dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Sedangkan penerimaan TKST di lingkungan Dinkes serta Dinas Pendidikan (Disdik), diprioritaskan bagi honorer yang sudah lama mengabdi, bukan untuk jalur umum. Kalau penyuluh dan akuntansi memang bisa dari umum, tapi khusus guru dan kesehatan harus berasal dari honorer.
Terpisah, Kabid Pengangkatan dan Kesejahteraan Pegawai, Anjar Sudarisman menjelaskan, untuk keseluruhan berkas saat ini sedang diteliti. Sedangkan untuk TKST di lingkungan Dinkes sudah ada 200 peserta TKST dan berkas pelamar mencapai 112 berkas untuk penyuluh, dan 39 berkas dari akuntansi,” katanya.
Dijelaskan Anjar, untuk honor para TKST nanti dinyatakan lulus dikembalikan ke setiap Kepala SKPD masing-masing. Sedangkan sistem kerja mereka nanti dikontrak selama satu tahun dengan dinilai masing-masing SKPD yang mempekerjakan mereka.(11)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget