Image Hosting
Image Hosting

MUSI RAWAS–Bupati Musi Rawas (Mura), H Ridwan Mukti mensinyalir, pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) banyak “ditalangi” Kepala Desa (Kades), lurah bahkan camat. Upaya ini dilakukan hanya untuk mengejar prestasi dimata kepala daerah. Hal ini dinilai tidak mendidik karena membuat masyarakat tidak sadar akan kewajiban.
“Membayar pajak merupakan bentuk pengabdian dan kontribusi kita kepada bangsa dan Negara. Untuk itu, kita harus melunasi pajak khususnya PBB sektor pedesaan dan perkotaan. Seperti yang telah diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Mura, bahwa rencana ke depan di 2014 desentralisasi fiskal (Kewenangan pemerintah daerah yang cukup longgar dalam memungut pajak lokal) akan segera terwujud, khususnya tentang PBB. Kemudian, di tahun yang sama PBB akan diserahkan bukan lagi pajak di pusat tapi akan menjadi pajak daerah,” papar Ridwan pada acara Pencanangan Bulan Bhakti Pelunasan PBB Sektor Pedesaan dan Perkotaan Kabupaten Mura yang dipusatkan di Desa Ngestiboga II Kecamatan Jayaloka, Rabu (29/9).
Ridwan meminta, kepada masyarakat untuk mempersiapkan diri dalam rangka menyangkut desentralisasi fiskal yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah. Sehingga program tersebut dapat berjalan tertib, baik dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mura.
“Mulai dari sekarang pelunasan PBB itu berangkat dari pergerakan atau kemandirian masyarakat sebagai Wajib Pajak (WP). Penyerahan hadiah kepada camat, lurah dan Kades yang berhasil melunaskan PBB sektor pedesaan dan perkotaan dengan tepat waktu dan masuk dalam skala prioritas. Berita ini tentunya menggembirakan, namun jangan sampai indikasi jelek terdengar. Dimana, ada informasi bahwa yang melunasi PBB tersebut adalah bukan oleh masyarakatnya melainkan oleh Kades, lurah bahkan camat karena ingin mengejar prestasi. Namun saya yakini, mudah-mudahan tidak terjadi di Kabupaten Mura,” lanjutnya.
Sebab menurut Ridwan, Kabupaten Mura terikat dengan kultur Darussalam yang saat ini menjadi visi Pemkab Mura. Dengan kultur itu berarti masyarakat berupaya untuk jujur dan melatih diri dalam menempatkan PBB itu adalah bagian dari hidup masyarakat sebagai warganegara RI yang merupakan bentuk dari tanggungjawab kepada bangsa dan negara.

“Saya rasa hal tersebut perlu ditanamkan lebih mendalam. Dan ke depan, secara bersama-sama diharapkan PBB sektor pedesaan dan perkotaan yang kita laksanakan saat ini tidak dikejar-kejar untuk melunasinya. Tetapi tumbuh dan tergerak dari masyarakat itu sendiri, dan oleh karena itu pula janji Bupati dan Pemkab Mura dengan terciptanya kesadaran dari WP secara baik dan mandiri untuk melunasi PBB-nya di Desa Ngestiboga II Kecamatan Jayaloka akan membuat jalan aspal dan juga aliran listrik akan segera menyala,” janjinya.

Selanjutnya, Ridwan juga berjanji kepada masyarakat Kabupaten Mura bahwa pelaksanaan, perencanaan dan pengawasan setoran PBB yang diserahkan masyarakat itu tercatat dan dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Oleh karena itu, dengan transparansi dan akuntabilitas serta dipertanggungjawabkan seperti ini, kita mampu menggerakkan masyarakat untuk secara mandiri melakukan pelunasan PBB yang merupakan bagian dari WP di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebab, untuk membangun listrik dan jalan aspal di Desa Ngestiboga II yakni dengan menggunakan uang rakyat dalam rangka meningkatkan perekonomian demi kesejahteraan rakyat,” katanya lagi.(07)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget