Image Hosting
Image Hosting

MUSI RAWAS-Pemkab Musi Rawas (Mura) mendesak PT Seleraya Merangin Dua dan Migas menghentikan kegiatan pemakaian jalan kabupaten untuk mengangkut bahan minyak mentah. Ancaman ini disampaikan jika PT Seleraya Meragin tidak memperbaiki jalan yang rusak sepanjang 8 Km di Kecamatan Rawas Ilir, akibat dilalui mobil tanki melebihi 5 tonase.



Untuk menyelesaikan masalah kerusakan jalan itu, PT Seleraya Meragin dengan Pemkab Mura, Jumat (20/8) pukul 09.00 WIB hingga selesai di Opp Room Pemkab Mura, mengadakan rapat dihadiri Direktur PT Seleraya Jakarta, Juthi Tampi dan staf Ahli dalam Negeri sekaligus sebagai penasehat PT Seleraya Merangin, Kornelia serta Faruk dari akademika Unsri Dosen Bidang Tranportasi Jalan.



Rapat itu dipimpin Plt Sekda, H Sulaiman Kohar didampingi Asisten I Anuwar Rasyid, Asisten II Amro Musyi Beban, Kepala Dishub Kominfo Mura, Ari Narsa dan para pejabat Pemkab Mura.



Jalannya rapat itu sendiri sempat memanas saat dipaparkan beberapa teori disampaikan akademika Unsri Bidang Dosen Bidang Tranformasi Jalan. Saat itu pihak Unsri memaparkan langsung dipotong Kadishub, Ari Narsa yang mengatakan,”Kita tidak butuh teori yang panjang lebar, sebab teori yang disampaikan tidak sesuai dengan kenyataan terjadi di lapangan. Kita hanya butuh penyelesaian apa yang terjadi saat ini,” kata Ari Narsa agak emosi.



Sementara itu, Sekda Sulaiman Kohar mengatakan, bukannya Pemkab tidak bisa membangun jalan yang kuat mengangkat beban 5 ton, tetapi untuk kemampuan jalan Kabupaten Mura hanya mampu mengangkut beban 3 ton. “Sehingga tidak semua teori sesuai dengan keadaan di lapangan. Kami tidak membutuhkan teori penerapan,” papar Sulaiman Kohar.



Lanjut Sulaiman Kohar, kita hanya membutuhkan kerja samanya dari PT Seleraya Meragin untuk sama-sama menjaga jalan secara utuh untuk kepentingan masyarakat. “Sebab kerusakan jalan dampaknya masyarakat yang merasakanya,” ucap Sulaiman Kohar.



Lalu Asisten I, Anuwar Rasyid menegaskan, beban 8 ton jalan Mura belum bisa sebab status jalan Mura rata-rata jalan rawa. Sehingga tingkat labilnya berbeda, secara kontruksi belum ada 8 ton. “Jadi status jalan itu belum siap untuk mengangkut beban melebihi tonase dari PT Seleraya Meragin,” papar Anuwar Rasyid.



Kemudian Asisten II, Amro Musyi Beban menambahkan, teori dapat dilaksanakan kalau sesuai dengan keadaan dan realita di lapangan. Teori hanya mengambil data rata-rata. “Tetapi belum bisa diterapkan untuk jalan di Kabupaten Mura, sedangkan kondisi jalan Mura jelek dengan mobil pick up saja sudah hancur. Apalagi dengan mobil pengangkut beban berat,” tutur Amro Musyi beban.



Selain itu, kembali Ari Narsa menegaskan, selama belum ada kesepakatan dari PT Seleraya Meragin maka aktivitas pengangkutan minyak mentah dengan mobil tanki harus dihentikan. “Kalau tidak pihak PT Seleraya membuka jalan baru, jangan melewati jalan kabupaten. Terserah mau lewat jalan udara,” tegas Ari Narsa.



Kembali Ari Narsa menceritakan tindakan pernah terjadi dialaminya dari PT Seleraya membawa penjagaan dari kepolisian Brimob untuk mengawal pengangkutan minyak dari PT Seleraya Meragin.

“Oknum anggota Brimob itu sempat akan melakukan kekerasan pada kami jika menghalangi kegiatan mereka (PT Serelaya,red),” ungkap Ari Narsa.



Lanjut Ari Narsa, pihaknya juga sering mendapati tanki biru bertulisan PT Seleraya Meragin yang ngetem di dekat SPBU. “Setelah diperiksa tidak ada sertifikat dari PT Serelaya,” ucap Ari Narsa.



Direktur PT Seleraya Meragin, Juthi Tampi minta maaf kalau kurang koordinasi dengan Pemkab Mura hingga jalan sepanjang 8 Km menjadi rusak. ”Tetapi saya selalu maksimal dalam melaksanakan kegiatan ini,” ucap Juthi Tampi.



Ditambahkanya masalah mobil tanki memang ada lima unit merupakan tanki milik swasta yang diajak untuk membantu, tetapi selama diajak tangki tidak memenuhi syarat mengangkut 12 ribu liter. “Tanki itu tidak pernah digunakan karena rusak. Sehingga sekarang diperbaiki,” jelas Juthi Tampi.



Juthi Tambi mengatakan, saya tidak akan memberikan fakta yang merugikan pemerintah, tetapi akan mendukung kebijakan pemerintah. “Kalau untuk mencari solusi masalah ini kami siap,” ungkapnya.



Staf Ahli Dalam Negeri sekaligus sebagai penasehat PT Seleraya Merangin, Kornelia menyatakan pihaknya tetap akan mencari solusinya. “Dan kami juga akan tetap mengawasi terus kegiatan yang dilakukan PT Seleraya Meragin dua dan migas,” janjinya.



Terpisah, Koordinator LSM Sumpah Undang-undang (SUU) Kabupaten Mura, Herman Sawiran menyikapi hasil rapat menyatakan jangan sampai pihak PT Seleraya Meragin terulang lagi menggunakan tangan besi selaku investor dengan menyuruh anggota Brimob. “PT Seleraya Meragin dan investor sebaiknya melaksanakan aturan yang ada,” ucap Herman Sawiran.



Lanjut dia, minta Bupati harus tegas dalam menyelesaikan masalah ini. “Karena ini otonomi daerah Bupati harus mengeluarkan mandatnya,” ungkap Herman Sawiran.

Tambah dia, pada intinya PT Seleraya bekerjasama dengan pemerintah. “Kalau tidak kami akan melakukan demo. Apabila tidak ada kotribusi dan tindakan untuk penyelesaian masalah ini,” tegas Herman Sawiran.(05)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget