foto Agus/Linggau Pos
Diangkat : Tersangka Harun sedang diangkat petugas menuju Ruang IGD guna mendapat perawatan medis, Jumat (12/3).
MUARA LAKITAN–Berakhir sudah pelarian Harun (30), tersangka perampokan disertai pembunuhan karyawan Bina Saint Muara Lakitan, (Alm) A Rafik (35), warga Teluk Kijang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Tersangka disergap anggota Polsek Muara Lakitan, dipimpin AKP Baharudin dan Kanit Reskrim, Bripka Anton Andriano, di SP 3 Desa Marga Baru, Jumat (12/3) sekitar pukul 13.30 WIB.
Pria yang beralamatkan di Kelurahan Muara Lakitan itu terpaksa dihadiahi tiga butir peluru di kedua kakinya, karena berusaha melarikan diri saat digelandang ke Mapolres Mura. Ketika petugas menangkap tersangka, di pinggangnya terselip senjata tajam (Sajam) berupa pisau.
Kapolres Mura, AKBP Herry Nixon’s melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Baharudin kepada wartawan koran ini, kemarin, membenarkan pihaknya berhasil menangkap Harun. “Tersangka, berikut barang bukti (BB) diamankan di Mapolres Mura,” kata Kapolsek.
Penangkapan tersebut, lanjut Baharudin, berkat informasi masyarakat bahwa tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) telah bersembunyi di SP 3 Marga Baru. Setelah diselidiki kebenarannya petugas melakukan penggerebekan.
“Tersangka berhasil ditangkap di rumah warga dekat SMP Marga Baru,” jelasnya.
Guna kepentingan penyidikan, tersangka dibawa ke Mapolres Mura. Namun dipertengahan jalan, tepatnya Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Terawas, Harun mencoba melarikan diri dengan cara membuka pintu mobil. Tak pelak, petugas gelabakan melakukan pengejaran. “Tembakan peringatan tiga kali ke udara tidak digubris Harun, sehingga kami terpaksa melumpuhkannya dengan memuntahkan peluru ke kaki kanan sebanyak dua kali dan kaki kiri satu kali,” jelasnya.
Setelah berhasil diringkus kembali, tersangka langsung dibawa ke IGD RS dr Sobirin untuk mengobati luka tembak pada kedua kakinya. Selanjutnya, tersangka digelandang ke Mapolres Mura guna dilakukan penyidikan. “Diduga Harun juga terlibat perampokan terhadap Sardawi yang terjadi pada 2004 lalu,” tambahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, karyawan PT Bina Saint, bernama A Rafik (35), warga Desa Telur Kijing, Kabupaten Muba, 2 Juni 2008, sekitar pukul 13.05 WIB ditemukan tewas dengan 12 luka tusuk, di areal D 4/5, Perkebunan Kelapa Sawit PT Bina Saint, Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan. Kondisi korban saat ditemukan berlumuran darah, dengan luka tusuk di punggung kiri tiga lubang, paha dan tangan kanan masing-masing satu liang, dua tusukan pada pantat, dan pinggang kanan empat luka tikam. Harun juga berhasil membawa lari uang milik korban lebih kurang Rp 20 juta. Tetapi sepeda motor yang dinaiki korban sengaja ditinggalkan, diduga untuk menghilangkan jejak.
Korban ditemukan pertama kali oleh warga yang kebetulan melintas di areal D4/5. Kejadian itu kemudian langsung dilaporkan kepada salah seorang karyawan PT Bina Saint, bernama Gumanti (45). Menerima informasi itu Gumanti bersama rekan-rekannya langsung mengecek ke lokasi kejadian. Tiba di lokasi, betapa terkejutnya Gumanti dan rekan-rekannya melihat korban dengan tubuh penuh luka tusukan. Selanjutnya kejadian itu dilaporkan warga ke Polsek Muara Lakitan.
Sebelum kejadian, sekitar pukul 06.30 WIB, korban berpamitan dengan istrinya, Karyati (32), untuk pergi belanja ke Lubuklinggau mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit Nopol BG 47611 GA. Namun, di tengah perjalanan korban dicegat komplotan perampok yang memang sudah menunggu di Tempat Kejadian Perkara (TKP).(10)
0 komentar