LUBUKLINGGAU-Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Lubuklinggau, Syamsuar Bakrie, melalui Kabid Pendapatan Asli Daerah (PAD), M Yunus Ismail mengungkapkan, ada tiga SKPD di lingkungan Pemkot Lubuklinggau tidak mencapai target PAD dan pajak pada 2009 lalu. Ketiga SKPD tersebut antara lain Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pengelolaan Pasar (DKUMKMPP), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) Kota Lubuklinggau.
“Selama 2009 terdapat tiga SKPD yang tidak mencapai target PAD, padahal SKPD tersebut diharapkan mampu mencapai sasaran yang ditetapkan,” kata Yunus kepada Linggau Pos, di sela-sela acara sosialisasi pengawas pemerintah di Op Room kantor Walikota Lubuklinggau, Sabtu (9/1).
Yunus menerangkan, ada 11 SKPD yang melakukan pemungutan PAD, yakni DPPKAD, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dishubkominfo, DKUMKMPP, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Tanaman Pangan Perkebunan Kehutanan (DTPPK), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan Kantor Pelayanan Perizinan (KPP).
“Secara keseluruhan target PAD Kota Lubuklinggau selama 2009 telah over target dari Rp 26,8 miliar menjadi Rp 30 miliar. Dan untuk 2010, DPPKAD menargetkan PAD Kota Lubuklinggau Rp 28 miliar,” lanjutnya.
Menurut Yunus, laporan PAD dari SKPD per triwulan dilaporkan kepada walikota Lubuklinggau. “Selain itu laporan juga disampaikan kepada gubernur Sumsel. SKPD yang tidak mencapai target tentunya akan mendapat tresing dari walikota. Setiap tiga bulan sekali realisasi PAD dibahas dalam rapat khusus. Guna mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan,” jelas Yunus, sembari menyebutkan DPPKAD sebagai koordinator PAD.(05)





0 komentar