Image Hosting
Image Hosting

SKPD Batal Sampaikan Program 2010

Kamis, 14 Januari 2010


LUBUKLINGGAU-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Lubuklinggau batal memaparkan program Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2010, di hadapan walikota dan wakil walikota. Batalnya paparan itu disebabkan karena para kepala SKPD diundang ke gedung DPRD Kota Lubuklinggau, Rabu (13/1).

“Saya mengambil keputusan membatalkan paparan program 2010, karena kepala SKPD diundang dewan,” jelas walikota setelah menyerahkan Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) 2010 kepada kepala SKPD, didampingi Wakil Walikota, SN Prana Putra Sohe di kantor Walikota, Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Rabu(13/1).


Sebagai mitra kerja yang baik, lanjut walikota, pihaknya wajib untuk memenuhi undangan itu. “Kami menyambut positif apa yang dilakukan wakil rakyat untuk melakukan pengawasan APBD dimulai pada awal tahun ini. Pengawasan yang baik memang dilakukan sebelum kegiatan dimulai hingga kegiatan selesai. Dengan begitu pengawasan lebih maksimal,” kata walikota.

Walikota menekankan kepada SKPD untuk memulai tahapan pelaksaan kegiatan. “Saya tekankan SKPD segera melakukan tahapan kegiatan 2010. Tujuannya, jangan sampai nanti pelaksanaan APBD 2010 tidak sesuai dengan rencana,” tegas Wako.

Menurut walikota, pelaksanaan kegiatan baik fisik maupun non fisik paling lambat awal Februari 2010 sudah bisa dimulai prosesnya. “Proses administrasi sudah bisa dimulai minggu ketiga bulan ini. Proses dimaksud, seperti menentukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) PPTK dan lain-lain. Sehingga awal Februari sudah melaksanakan penawaran proyek kepada rekanan. Demikian juga proyek penunjukan langsung (PL) sudah bisa dilakukan. Asalkan persyaratan administrasi sudah lengkap,” ucapnya.

Walikota berharap, pelaksanaan program APBD 2010 lebih baik dari tahun sebelumnya. “Untuk itu saya menekankan kepada pengguna anggaran untuk segera memulai melaksanakan tahapan kegiatan. Sehingga hasil akhir yang dicapai seperti yang diharapkan,” harap walikota.

Ditanya soal rencana mutasi pejabat eselon II, apakah tidak berpengaruh terhadap program yang tertuang dalam APBD 2009. Mengingat saat ini awal tahun anggaran? Menurut Wako, yang diganti orangnya. Sedangkan organisasinya tetap ada. Artinya, hal itu tidak akan mempengaruhi terhadap program yang sudah dibuat. Dan program yang sudah terinci dalam APBD tetap dilaksanakan, siapun kepala SKPD-nya,” ungkapnya.

Dan program yang sudah diprogramkan dalam APBD sesuai dengan visi misi Kota Lubuklinggau. Dan tidak terlepas dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJM-RPJP). (02)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget