LUBUKLINGGAU-Sedikitnya 16 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) selama 2009.
Jumlah ini mengalami penurunan bila dibandingkan 2008 lalu yang mencapai 37 orang. Selanjutnya korban luka berat (lurat) dari 82 orang turun 71 orang, korban dengan luka ringan (luring), 84 orang meningkat menjadi 134 orang.
“Tingkat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) selama 2009 mengalami kenaikan dibanding 2008 lalu. Dari 99 kejadian naik menjadi 135 atau 26,66 persen,” beber Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mukhlis melalui Kasat Lantas, AKP Ferdinand Heryanto didampingi Kanit Laka, Ipda Fikri kepada Linggau Pos, Minggu (3/12).
Hasil penindakan pelanggaran lantas, lanjut dia, penindakan pelanggaran pada 2008 sebesar 10.505 turun 6.225 atau 40,74 persen. “Untuk denda mengalami kenaikan dari Rp 17.668.000 menjadi Rp 32.846.450 atau 88,23 persen,” jelasnya.
Faktor yang menyebabkan lakalantas, sambung Fikri, merupakan kelalaian manusia saat mengendarai kendaraannya. “Mungkin mengantuk namun dipaksakan mengemudi kendaraan bermotor sehingga mengalami lakalantas,” ucapnya.
Tidak hanya itu, faktor jalan dan rambu-rambu lalulintas juga dapat memicu terjadinya lakalantas. “Saya mengimbau dan berharap kepada lapisan seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam mengendarai sepeda motor dan juga melengkapi surat-surat kendaraannya,” imbaunya.
Menurut dia, kasus lakalantas terus meningkat dari jumlah kuantitas dan korban jiwa dengan didominasi oleh kecelakaan kendaraan roda dua.
“Kemungkinan besar penyebabnya adalah masih minimnya kesadaran berlalu lintas seperti memakai helm,” katanya.
Untuk meminimalisir lakalantas, setiap Polsek akan ditempati anggota Satlantas sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih cepat. “Kita harus kerjasama dengan Pemkot Lubuklinggau untuk menekan korban lakalantas,” pungkasnya. (10)





0 komentar