Image Hosting
Image Hosting



*Berkat Bantuan Anjing Pelacak

LUBUKLINGGAU-Rabu (20/1), Tim Khusus (Timsus) II Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap dan menangkap salah sorang tersangka pelaku pencuri sembilan travo lampu Bandara Silampri. Tim ini dipimpin Ipda Rio Reza Parindra dibantu Kanit Satwa Polda Sumsel, AKP Heriyadi dengan dilengkapi seekor anjing pelacak.

Tersangkanya Heri Septiansyah, sopir mobil Angkutan Kota (Angkot) Jurusan Simpang Periuk-Pasar Inpres Lubuklinggau Nopol 2128 HB ini, disergap petugas sekitar pukul 09.30 WIB, saat mengemudikan mobil di Jalan Yos Sudarso depan Pemkab Mura tanpa memberikan perlawanan. Guna kepentingan penyidikan, warga Kelurahan Air Kuti tersebut digelandang ke Mapolres Lubuklinggau.

Sementara itu, petugas mendapatkan Barang Bukti (BB) di dua tempat. Yaitu, potongan kabel berhasil ditemukan di kamar istri Heri Septiansyah dan BB berupa sisa plat bekas dibakar travo didapatkan di pinggir sungai Mesat Kelurahan Air Kuti.

Sumber wartawan koran ini di Mapolres Lubuklinggau ini menceritakan, penangkapan tersangka bermula, sekitar pukul 09.30 WIB, Tim Khusus (Timsus) II Polres Lubuklinggau dipimpin Ipda Rio Reza Parindra dibantu Kanit Satwa Polda Sumsel, AKP Heriyadi dengan dilengkapi seekor anjing pelacak berjenis Golden, bernama Bento, berangkat dari Mapolres Lubuklinggau menuju Bandara Silampari.

Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bento diperintahkan mengendus kabel warna merah yang ditemukan petugas di lokas tersebut. Selanjutnya Bento berjalan ke tiga buah rumah salah satunya milik Heri Septiansyah. “Bento berputar-putar di rumah tersangka,” ungkapnya yang enggan namanya ditulis di koran.

Selanjutnya anjing pelacak itu masuk ke rumah tersangka lalu menuju kamar istrinya. “Petugas menemukan potongan kabel yang diduga hasil pencurian,” jelasnya seraya mengimbuhkan BB, bekas plat dibakar ditemukan di pinggir sungai.

Setelah menemukan BB, petugas langsung melakukan penangkapan Hery Septiansyah yang diketahui sedang mengemudikan angkot. Lalu polisi mencegat mobil tersangka saat melintas di depan Pemkab Mura. “Tersangka berikut mobil angkot yang dikendarainya diamankan di Mapolres Lubuklinggau,” terangnya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap didampingi KBO, Ipda Forliamzons kepada wartawan koran ini membenarkan tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau. “Kami masih melakukan pengembangan penyidikan,” katanya.


Sebagaimana diketahui sebelumnya, peristiwa pencurian sembilan travo lampu landasan itu diketahui petugas Bandara Silampari, Hermansyah, Sabtu (16/1) sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurut Hermanyah, pencurian travo lampu untuk menerangi seputar landasan bandara diperkirakan terjadi Jumat (15/1), saat dirinya mengecek landasan, didapati sembilan travo lampu tidak ada lagi ditempatnya. “Hilangnya travo ini menyebabkan Bandara Silampari terancam dibatalkan untuk uji coba landasan,” katanya.

Dilanjutkan Hermanyah, dengan hilangnya travo ini juga mengurangi poin sertifikasi yang dilakukan pihak Dirjen Penerbangan, yang sebelumnya sudah melakukan pengecekan kelayakan Bandara Silampari untuk diuji coba.

Sedangkan untuk mengganti travo yang hilang pihaknya menunggu dari Dinas Perhubungan Kabupaten Mura, apakah dapat diadakan pada tahun ini atau akan dianggarkan 2011 nanti.

Diungkapkan Hermansyah, pihak Dirjen Penerbangan sendiri dalam pengecekan kelayakan juga tidak dapat menjelaskan apakah dengan hilangnya travo untuk menerangi landasan akan dapat menggagalkan uci coba penerbangan Bandara Silampari, karena keberadaan travo lampu menjadi pertimbangan tim sertifikasi. (10)
---------------------
Empat Kali Masuk Penjara

SEMENTARA itu, pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuklinggau terhadap
Heri Septiansyah ternyata belum membuatnya jera melakukan tindak pidana. Buktinya, ia sudah menjalani pidana dibalik tembok penjara sebanyak empat kali.
“Tersangka sudah masuk penjara empat kali kasus. Yaitu tiga kasus penipuan dan satu kasus maling cendol,” kata KBO, Ipda Forliamzons saat dibincangi wartawan koran ini.

Agustus 2009 lalu, lanjut dia, tersangka baru bebas dari Lapas Lubuklinggau lalu bekerja sebagai sopir angkot. “Informasinya, ia diketahui memiliki enam istri yang dinikahi secara siri dan dua anak,” ucapnya.

Disinggung soal pengakuan tersangka, KBO menjelaskan, Heri Septiansyah mengakui melakukan pencurian travo lampu landasan sendirian. “Travo itu dibakar lalu diambil kabel tembaganya. Selanjutnya dijual dalam bentuk kiloan. Hasil penjualan tembaga seberat 57 kg ke salah satu tempat rongsokan, tersangka mendapatkan uang Rp 2,4 juta,” terangnya. (10)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget