Musi Rawas-Musibah terbakarnya kantor Bupati Musi Rawas, ternyata cukup menyedot perhatian berbagai pihak. Kemarin (23/11), Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Musi Rawas sekaligus anggota Komisi I, A Bastarie didampingi Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika, A Bastari Ibrahim dan Ketua Komisi II, Toyib Rakembang langsung meninjau lokasi kebakaran. Namun karena lokasi kebakaran yang berada di lantai II gedung tersebut, tidak boleh ditinjau oleh siapapun, maka Bastari Cs hanya mentok di ruangan Bagian Protokol.
Saat itu, sempat terjadi dialog singkat antara anggota dewan dengan Kabag Humas, Rudi Irawan maupun Kabag Protokol, Ari Narsa. 
Intinya, anggota dewan bertanya mengenai kronologis peristiwa kebakaran tersebut. Namun oleh Kabag Humas, Rudi Irawan dijawab, karena masalah ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, maka pihaknya tidak bisa memberikan komentar.
“Persoalan ini sudah ditangani aparat kepolisian. Jadi biarlah mereka yang mengusutnya,” ujar Rudi.
Sementara itu, A Bastari kepada sejumlah wartawan di sela peninjauan mengatakan, pihaknya  meminta kepada aparat kepolisian agar benar-benar bekerja secara profesional dan melakukan investigasi secara terbuka. 
Menurutnya, dalam masalah ini dewan bukannya menuduh siapa-siapa tetapi dari kacamata dewan, peristiwa tersebut dinilai agak janggal. Kejanggalannya bisa dilihat dari betapa cepatnya kejadian itu. Belum lagi tidak berfungsinya mobil pemadam kebakaran.
Kemudian dewan juga akan memanggil sejumlah pihak yang dianggap paling bertanggung jawab atas musibah tersebut.
Dewan sangat menyayangkan mengapa mobil pemadam kebakaran tidak berfungsi. Padahal satu tahun lalu, kejadian yang sama pernah menimpa ruangan Bagian Perlengkapan.(03)





0 komentar