Image Hosting
Image Hosting

Antrian Mulai Berkurang
LUBUKLINGGAU–Tim monitoring yang dibentuk Polisi Resort (Polres) Lubuklinggau hingga Kamis (17/6) belum menemukan oknum yang melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Indikasi penimbunan premium muncul setelah beredar isu ada pengurangan subsidi BBM dari pusat.
“Dari hasil penyelidikan di lapangan, kami belum menemukan adanya penimbunan Premium. Sejak terjadinya antrian, kami sudah menempatkan anggota berpakaian preman untuk mengawasi kendaran yang membeli premium atau solar lebih dari satu kali dalam sehari, namun hasilnya nihil,” ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Intel AKP Bambang Suono kepada wartawan koran ini, kemarin.
Diakui Bambang, dari hasil penyelidikan dilapangan terjadi perubahan dalam pendistribusian BBM dari Pertamina ke SPBU. Namun perubahan sistem tersebut sudah berlangsung lama dan sudah diketahui pemilik SPBU.
”Hasil penyelidikan sementara, antrian BBM terjadi diduga akibat adanya isu pengurangan subsidi yang dibesar-besarkan oknum yang akan memanfaatkan situasi. Saat ini pihak pertamina sudah mengintruksikan kepada setiap SPBU untuk membatasi pembelian premium 20-30 liter setiap hari guna mengantisipasi adanya penimbunan,”jelasnya.

Terpisah Kasat Lantas Polres Lubuklinggau melalui KBO Ipda Fikri A kepada wartawan koran ini mengatakan, sejak terjadinya antrian BBM di SPBU, pihaknya menempatkan personil Satlantas untuk mengantisipasi kemacetan jalan. Rinciannya di SPBU Lubuk Kupang ditempatkan empat personil, Marga Mulia tiga personil, Taba Jemekeh empat personil dan SPBU Megang tiga personil.

”Untuk waktunya kami melihat kondisi yang terjadi dilapangan. Selain mengatur lalu lintas di dekat SPBU yang mengalami kemacetan, Satlantas juga melakukan patroli memantau titik-titik jalan yang dimungkinkan terjadi kemacetan. Namun untuk hari ini (Kamis), cendrung tidak ada kemacetan di beberapa SPBU,”ucapnya.

Sementara pantauan dilapangan antrian panjang kenfdaran di SPBU yang terjadi beberapa hari terakhir, kemarin (Kamis,17/6) sudah mulai berkurang. Antrian hanya terjadi pada pagi hari terkecuali di SPBU Taba Jemekeh yang masih terlihat antrian untuk memperoleh premium hingga sore hari.

Sebelumnya berdasarkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) Depot Pertamina dan bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar Disperindag Kota Lubuklinggau, Selasa (15/6) diambil keputusan, seluruh mobil angkutan umum pembelian BBM dibatasi hanya 20-30 liter/hari. Keputusan pembatasan pembelian BBM itu diambil karena disinyalir angkutan umum sengaja membeli premium dan solar untuk dijual kembali kepada pengecer.

“Kami batasi 20-30 liter/hari untuk angkutan umum, dan para sopir angkutan umum akan selalu dipantau di SPBU. Jangan sampai mereka membeli premium berulang-ulang sedangkan kondisi penumpang sepi,” tegas Kepala Depot Pertamina Kota Lubuklinggau, Ayub Pribadi.

Saat itu Ayub juga mengatakan, adanya perubahan system suplay BBM sesuai banyaknya penjualan dilapangan. Berdasarkan peraturan, pihak SPBU tidak dapat meminta alokasi BBM pada hari itu juga. ”Mereka terlebih dahulu harus menyetor uang ke bank, dan kami akan mengalokasikan BBM sesuai besaran uang yang disetorkan tersebut,” terangnya.

Ditambahkannya, dalam waktu dekat secara khusus pihak Pertamina akan mengundang pemilik SPBU di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas untuk menerangkan system penyaluran BBM yang baru. ”Ada sekitar 13 SPBU di Lubuklinggau dan Mura, semua pemiliknya akan diundang ke Palembang untuk mendapatkan penjelasan masalah peraturan suplai BBM yang baru,” katanya.

Sementara hasil investigasi dilapangan, sejak adanya keputusan pembatasan pembelian BBM di SPBU, berbagai cara dilakukan masyarakat untuk memperoleh premium yang akan dijual kembali. Modusnya, setelah membeli premium di SPBU Marga Mulia, mobil mereka kembali antri di SPBU Lubuk Kupang. Selanjutnya mereka kembali pindah ke SPBU lain demi mendapatkan premium yang akan dijual kembali. (03)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget