Image Hosting
Image Hosting








Foto Leo Mura/Linggau Pos

Penerangan : Salah satu Rumah Warga DAM II BK 1.A Kelurahan Watervang yang membutuhkan penerangan dari PLN.



Kehidupan Warga Dam II BK 1A Watervang

Kota Lubuklinggau dikenal dengan sebutan kota jasa dan bisnis bagi para pelaku bisnis. Namun, di kota ini terdapat 15 Kepala Keluarga (KK) sejak 1974 hingga sekarang bermukim di RT 04 Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, tanpa penerangan listrik PT PLN. Berikut laporannya.

Leo Mura, Lubuklinggau
KAWASAN dikenal dengan sebutan DAM II BK IA setiap hari Minggu ramai dikunjungi orang terutama muda mudi, baik dari dalam Kota Lubuklinggau maupun luar daerah. Namun daerah ini belum dibangun jaringan listrik untuk penerangan warga, dan warganya di situ telah lama mendambakan penerangan listrik, seperti halnya di pemukiman lain, dalam Kota Lubuklinggau.
“Kami pernah mengusulkan kepada pemerintah untuk dapat mendistribusikan aliran listrik ke pemukiman kami. Namun hasilnya nihil, bahkan hingga saat ini belum ada tanggapan dari pemerintah. Mereka mengatakan penduduk di wilayah DAM II BK 1A masih kurang hingga belum dapat didistribusikan aliran listrik ke kawasan kami,” kata Hermanto, warga setempat, kemarin.
Hermanto, sapaan Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) menuturkan, akibat belum dialirkannya listrik ke sini, warga harus rela merogoh uang untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) Rp 5.000 setiap malam.
Sedangkan dalam penggunaan genset dipakai hanya setengah malam saja, mulai pukul 18.00 WIB hingga 00.00 WIB. “Dalam satu bulan kami harus rela mengeluarkan uang Rp 150 ribu untuk biaya penerangan, maka kami sedikit kewalahan. Sedangkan ekonomi penduduk yang tinggal di sini rata-rata petani dan buruh tambang pasir. Apalagi saya sekedar buruh tani dengan penghasilan 100 KG dalam waktu empat bulan atau satu kali panen. Akankah semua ini berakhir?” tutur Hermanto kelahiran Tanjung Karang Lampung, 28 Agustus 1960.
Ia meneruskan genset yang digunakan itu merupakan bantuan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan. “Oleh karena itu, KK yang menggunakan penerangan melalui genset harus menyumbang untuk membeli BBM. Saat ini sebagian masyarakat ada yang menggunakan genset dan ada pula yang tidak. Sebab mereka merasa rugi jika harus mengeluarkan Rp 5 ribu untuk setengah malam,” ungkap Hermanto.
Baharudin (36), warga yang sama mengatakan ia tinggal di kawasan DAM BK II 1A sejak ia masih berstatus honor di Dinas PU Pengairan pada 1991, dan ditempatkan di kawasan tersebut. “Saya tinggal di sini sejak honor di Dinas PU Pengairan. Dari dulu saya tinggal di sini hingga sekarang tidak ada tanda-tanda dari PLN untuk memasang jaringan listrik ke tempat kami. Padahal, jika sudah dipasang arus listrik akan banyak penduduk berdatangan tinggal di sini,” papar pria kelahiran Lahat, 15 Mei 1972 itu.
Saat ini, ada beberapa KK menggunakan genset bantuan dari PNPM untuk penerangan rumah mereka, tetapi Baharudin tidak memanfaatkannya. “Kalau saya pribadi tidak menggunakan genset tersebut, sebab jika dalam satu malam Rp 5 ribu berarti dalam sebulan saya harus mengeluarkan uang Rp 150 ribu. Sedangkan penerangan itu hanya setengah malam saja, jadi saya merasa rugi,” papar suami Sumarni.
Untuk itu, pihaknya sangat berharap jika dalam waktu dekat ini ada perhatian Pemkot Lubuklinggau, terhadap warga hingga memasang listrik di kawasan Dam BK II 1A. “Kami harap jangan sampai kami dianaktirikan, sebab kita semua sama tinggal di kawasan Kota Lubuklinggau,” terangnya.
Apalagi sebagian besar warga tersebut merupakan petani, yang sudah tentu dapat memperjuangkan kota dikenal para pelaku bisnis dengan kata kota jasa dan bisnis. “Sebab, petani merupakan pelaku utama yang berperan dalam menumbuh kembangkan sebutan kota jasa dan bisnis,” paparnya.(*)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget