Image Hosting
Image Hosting


TANDATANGAN : Wakil pimpinan sementara DPRD Mura, Suryadi sedang menandatangani berita acara penetapan pimpinan DPRD masa jabatan 2009-2014, disaksikan Sekda serta sejumlah anggota dewan

*Dedi-M Ruslan Emosi dengan Usulan Alamsyah
MUSI RAWAS
-Setelah melalui perjuangan berliku-liku dan berkerikil, akhirnya Srie Hernalini Nita Utama ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas masa jabatan 2009-2014.
Penetapan Hj Srie Hernalini (F-PDIP) sebagai ketua, dan Herman Mawiek (F-Partai Golkar) serta Suhari (F-PKS) sebagai wakil ketua dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, kemarin (2/12).
Sebagaimana diketahui dalam rapat paripurna, kemarin, pimpinan sementara DPRD, Sonny Rahmad Widodo berhalangan hadir. Oleh karena itu, pimpinan rapat diserahkan kepada H Suryadi selaku wakil pimpinan sementara. Sedangkan dari eksekutif, dihadiri Sekda Kabupaten Musi Rawas, H Senen Singadilaga serta sejumlah pejabat teras di jajaran Pemkab Mura.
Meskipun seluruh PNS di lingkungan Sekretariat DPRD melakukan aksi mogok kerja secara besar-besaran dan mungkin baru pertama terjadi di Indonesia, namun rapat paripurna dengan agenda penetapan Ketua DPRD definitif tetap dilaksanakan sesuai agenda.
Menariknya Sekda Musi Rawas, H Senen Singadilaga, langsung memangku status rangkap. Selain mewakili bupati untuk menghadiri paripurna, juga merangkap sebagai Sekwan. Bahkan dengan segala kerendahan hati, Sekda rela membacakan absensi anggota dewan, surat masuk baik dari bupati maupun rekomendasi dari tiga partai politik (PDIP, Golkar, dan PKS).
Hanya saja dipenghujung acara, situasi di ruang paripurna sempat memanas, tatkala salah seorang anggota DPRD, Alamsyah A Manan mengajukan interupsi agar Sekda dalam kapasitas sebagai ketua Baperjakat melakukan evaluasi terhadap kinerja Sekwan. Namun usulan itu mendapat reaksi keras dari dua anggota dewan masing-masing Dedi Irawan dan M Ruslan.
Keduanya menilai, rapat hari ini (kemarin, red) hanya beragendakan penetapan ketua DPRD definitif, sekarang malah melebar. Bahkan situasi panas itu nyaris terbawa keluar ruang rapat. Untung saja, semua pihak dapat memahami kapasitas masing-masing.
Setelah semua anggota dewan menyetujui penetapan tersebut, maka dilakukanlah penandatanganan berita acara oleh wakil pimpinan sementara DPRD, disaksikan ketua fraksi dan komisi serta Sekda Musi Rawas.
Wakil Pimpinan sementara DPRD, Suryadi ketika diwawancarai mengatakan, setelah penetapan ini dalam waktu paling lambat tiga hari kedepan, akan diajukan ke gubernur Sumsel melalui bupati Musi Rawas. Nanti jika disetujui, maka gubernur akan mengeluarkan SK. Yang jelas, DPRD hanya memfasilitasi saja.
Sebagai bukti kemenangan, kelompok Srie langsung mengajak anggota dewan yang sebelumnya mendukung Sonny untuk makan bersama di RM Singgalang. Tampak keceriaan menghiasi wajah-wajah mereka. (03)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget