Image Hosting
Image Hosting


*Minta Kadishubkominfo Diganti
LUBUKLINGGAU
-Ratusan sopir angkutan kota (Angkot) jurusan Megang menggelar aksi unjukrasa di kantor Walikota Lubuklinggau, Senin (7/12). Para sopir yang tergabung dalam Forum Sopir Angkot Megang (FSAM) meminta terminal Tipe B Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, dioperasikan secara maksimal.
Juru bicara FSAM Kota Lubuklinggau, Lisanudin mengatakan FSAM mendesak Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi untuk mengaktifkan secara optimal pengoperasian terminal Tipe B Petanang. Menurut dia, Pemkot Lubuklinggau sudah menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, kenyataannya hingga saat ini Pemkot tidak menindaklanjuti SK tersebut.
Disamping itu FSAM meminta kepada walikota agar mengganti Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo), Hermansah. Sebab Kadishubkominfo dianggap tidak mampu menjalankan surat keputusan (SK) Gubernur Sumsel, terkait pengoperasian terminal Tipe B Petanang. “Kami menilai Kadishubkominfo tidak mampu. Saya juga tidak tahu mungkin Kadishubkominfo yang menjabat sekarang ini bukan bidangnya diperhubungan,” katanya dihadapan Walikota di Op Rom Dayang Torek kantor Walikota Lubuklinggau, di Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Dia mengharapkan, agar Pemkot Lubuklinggau segera membentuk tim untuk mengoptimalkan pengoperasian terminal tersebut. Seperti, pembentukan tim terminal sementara Rindu Alam. “Dulu waktu pengoperasian terminal sementara kami mampu membentuk tim yang solid. Tapi, kenapa sekarang Pemkot tidak melakukan hal itu,” ungkapnya.
Didalam dialog tersebut walikota mengakui pihaknya sudah menerima SK Gubernur Sumsel terkait pengoperasian terminal Tipe B Petanang. “Akan tetapi perlu diketahui SK itu tidak serta merta diterbitkan gubernur langsung dilaksanakan. Sebelumnya Pemkot Lubuklinggau meminta izin pengoperasian terminal Tipe B Petanang kepada gubernur Sumsel melalui biro hukum Setda Sumsel. Setelah melalui proses, Pemprov Sumsel menurunkan tim melihat kondisi terminal. Alhasil, terbitlah SK Gubernur yang merupakan izin operasional terminal Tipe B Petanang,” papar walikota.
Ditambahkannya, kalau izin operasional terminal Tipe A izinnya ke Departemen Perhubungan, sedangkan terminal Tipe B cukup kepada gubernur.
Selain itu, lanjut walikota, SK Gubernur tersebut juga tidak serta merta bisa langsung diterapkan begitu saja. “Tapi harus ada payung hukum dibawahnya dalam hal ini Perda Kota Lubuklinggau atau paling tidak Peraturan Walikota (Perwal). Perwal pengoperasian terminal baru saja selesai ditelaah oleh Bagian Hukum Setda Kota Lubuklinggau. Tadi baru saja saya tandatangani. Setelah Perwal ini diterbitkan maka pengoperasian terminal baru bisa dilakukan secara optimal,” ungkapnya.
Sebagai contoh sebut walikota, seperti Undang Undang (UU) yang baru disahkan tidak langsung bisa diberlakukan akan tetapi perlu ada aturan yang menyatakan UU itu diberlakukan, misalnya, Peraturan Pemerintah (PP). “Demikian juga halnya soal SK gubernur tadi,” jelas walikota memberikan contoh.
Kemudian mengenai tim secepatnya akan dibentuk. Semua itu harus didukung anggaran. Tidak mungkin tim bekerja tanpa ditunjang anggaran. Dana tersebut sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Lubuklinggau tahun anggaran 2010. Jadi sembari menunggu anggaran disamping anggaran lainnya seperti penambahan fasilitas di terminal baik itu rambu-rambu lalu lintas di dalam terminal dan fasilitas lain yang diperlukan. “Jadi pengoperasian terminal efektif dilaksanakan awal 2010,” terangnya.
Soal penggantian Kadishubkominfo jawab walikota, akan dipertimbangkan. Usulan untuk mengganti Kadishubkominfo akan menjadi pertimbangan. Kalau dinilai kinerjanya benar-benar kurang bagus tentu akan diganti oleh pejabat yang lebih baik,” janji walikota.
Wakil Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe menambahkan, pihaknya melakukan langkah-langkah untuk mengoptimalkan pengoperasian terminal tersebut. Namun semua itu tidak bisa langsung diterapkan begitu saja. “Tapi perlu sosialisasi terlebih dahulu. Kalau payung hukum dan perangkat lainya sudah siap baru kita menerapkannya di lapangan. Yakinlah setiap kebijakan pemerintah semuanya bermuara untuk mensejahterakan masyarakat,” ucap Wawako.
Wawako berharap kepada sopir Angkot megang untuk bersabar sembari menunggu anggaran. “Intinya apa yang dikatakan walikota tadi terminal itu efektif bisa dioperasikan secara optimal Januari 2010,” harap Wawako.
Setelah merasa puas mendengarkan penjelasan walikota dan wakil walikota tadi perwakilan sopir angkot yang berdialog meninggalkan ruangan pertemuan. Selanjutnya pengunjukrasa membubarkan diri dengan tertib.
Semula, parwakilan sopir Angkot tersebut diterima Sekda Kota Lubuklinggau, Akisropi Ayub. Sebab dalam waktu bersamaan walikota Lubuklinggau sedang ada acara HUT Darma Wanita Persatuan (DWP) ke-10 di Gedung Kesenian Sebiduk Semare bertempat di depan kantor Walikota. Sementara itu wakil walikota ada kegiatan lain. Pengunjukrasa tidak bersedia berdialog dengan Sekda. Mereka rela menunggu hingga walikota selesai menghadiri acara tersebut.
Alhasil sekitar pukul 13.30 WIB, walikota menemui pengunjukrasa di Op Room Moneng Sepati. Demikian juga wakil walikota, Waka Polres Lubuklinggau, Kompol Arief, Kasat lantas Polres Lubuklinggau AKBP Ferdinand, Kasat Reskrim Jonson Nadapdap, Sekda Akisropi Ayub, Asisten III Setda Kota Lubuklinggau Rahman Sani, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Hartono Djunaidi, Plt Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Pelindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Limas), Fajarudin yang juga Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pengelolaan Pasar (DKUMKMPP), dan sejumlah pejabat Pemkot Lubuklinggau ikut mendengarkan dialog dengan pengunjukrasa.
Sebelumnya, ketika menunggu walikota, pengunjukrasa melakukan orasi di luar pagar kantor Walikota. Mereka secara bergiliran menyampaikan orasi dan unek-unek mereka. Sedangkan Angkot mereka berjejer di Jalan Garuda. Ada juga yang parkir di depan gerbang masuk kantor Walikota. Namun demikian aksi tersebut tidak memacetkan arus lalu lintas di kawasan itu.(02)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget